Kisah tentang Hak Cipta dan Dilemanya

Budaya

Tulisan ini bukan mengada-ada, melainkan bercerita tentang persoalan yang diselesaikan secara mengambang. Mengapa dikatakan begitu? Sebabnya adalah keterlanjuran dalam cara pandang nilai-nilai dan etika pada suatu komunitas masyarakat tertentu. Wah, serius? Bagaimana sih ceritanya? Baiklah, cerita akan segera dimulai.
 

Awal mulanya

Pada tahun 1990, ada sekelompok manusia muda berkumpul dan menggagas bersama. Yang digagas adalah upaya mengolah kekayaan ragam budaya yang terdapat di negeri ini - terutama ragam motif/corak kedaerahan - untuk diangkat menjadi tema suatu produk yang dapat dipergunakan sehari-hari. Lalu, media apakah yang dipilih? Disepakati bersama bahwa media yang dipilih adalah t-shirt, atau kaos oblong dalam bahasa kita.

Mulailah mereka berkutat berusaha mewujudkan gagasan. Masing-masing mengambil bagiannya sendiri-sendiri; ada yang membongkar simpanan buku-buku lama sambil sesekali menepuk kutu buku yang mencoba demo karena terusik, ada yang mulai coret-coret menggambar, ada yang mulai sibuk mempersiapkan tempat kerja, dan sebagainya - termasuk yang gemar menggagas serta mengada-ada pun asik dengan usahanya untuk mewujudkan gagasan. Pendek kata, kesibukan hadir dan mengalir.

Yang terjadi kemudian adalah suatu proses kreatif, menghasilkan beberapa temuan baru, di antaranya berupa perangkat kerja dengan teknologi tepat guna. Tepat guna karena dengan alat bantu kerja itu keterbatasan ruang tidak lagi menjadi masalah. Awalnya mereka hanya memiliki ruang produksi seluas 4x5 meter persegi, mampu menghasilkan 100 lembar bagian depan kaos bergambar dengan beberapa warna dalam sekali proses naik cetak. Bisa dibayangkan bahwa persoalan lanjut adalah menjahitnya menjadi kaos oblong utuh. Di masa itu, terobosan ini merupakan keunggulan nyata ketika mesin-mesin produksi sablon kaos adalah barang canggih yang musti diimpor dengan bandrol mata uang asing.

Pada saat itu mereka belum memiliki penjahit, maka persoalan jahitan diatasi melalui improvisasi berupa tawaran kerja lembur bagi penjahit yang bersedia bekerja beberapa jam pada malam hari. Jadi, ada penjahit yang pulang kerja di tempat lain pada pukul 17, lalu datang mengerjakan jahitan mulai pukul 18 hingga pukul 22.

Pernah suatu hari mereka mengintip saat penjahit itu melakukan pekerjaannya sambil terkantuk-kantuk. Seorang dari mereka berbisik pada temannya, "Dia menjahit sambil tidur." Temannya menjawab, "Bukan, yang aku lihat, dia tidur sambil menjahit!" Begitulah keesokan harinya mereka memeriksa dan mendapati kenyataan yang melegakan ketika hasil jahitan tetap sempurna meski dikerjakan sambil mengantuk.

Setelah segala persiapan yang memakan waktu beberapa bulan, mereka membuka toko dimulai dengan 7 buah desain jadi. Dan, wow, hasil kerja mereka ternyata diminati banyak orang sehingga mereka jadi demikian sibuk untuk terus memproduksi. Betapa senangnya mereka, perasaan senang yang menjalar ke seluruh bagian tubuh, dalam setiap tarikan nafas dan tetesan keringat, serta keluhan pegal-pegal menjelang tidur. Mulai saat itu segera saja mereka dikenal sebagai produsen kaos oblong berkualitas; kreatif, inovatif, dan bercitarasa.
 

Selanjutnya

Desain terus bertambah, demikian pula dengan peningkatan kapasitas produksi. Beberapa komunitas lain datang memesan kaos dengan desain yang diolah dan dikembangkan sendiri. Salah satunya adalah komunitas yang kemudian menjadi begitu populer dengan desain-desain olahkata mereka. Maka semaraklah media sablon kaos di kota itu, mengusung tema masing-masing komunitas.

Jaman bergerak menghadirkan kompleksitas permasalahan. Beberapa dari komunitas media sablon kaos tersebut memiliki kesadaran tentang hak cipta. Namun hak cipta bukanlah sesuatu yang bisa didapat secara gratis, hak cipta membutuhkan biaya. Komunitas yang populer dengan desain olahkata seperti disebutkan di atas telah mempatenkan desain-desainnya dengan biaya tertentu. Artinya, mereka memiliki kekuatan hukum untuk mempermasalahkan gejala latah meniru dan menjiplak mentah-mentah tanpa melalui olah kreativitas yang sebenarnya merupakan penentu kadar orisinalitas sebuah gagasan.

Di sini, yang dimaksud dengan orisinalitas atau keaslian bukan berarti tidak ada hubungannya dengan apa yang sudah ada, melainkan sebuah proses kreatif berdasarkan apa yang sudah ada. Melahirkan kembali; pengolahan ulang, penulisan ulang, penggambaran ulang, penciptaan ulang, dsb - yang tidak lepas dari sebuah proses olah kreativitas yang memberi nilai tambah tersendiri.

Tapi apakah yang terjadi? Hasil olah kreativitas itu diterima oleh komunitas masyarakat secara kreatif pula. Seketika produk-produk itu menjadi andalan cendera mata bagi wisatawan yang mengunjungi kota, pembajakan produk segera menyebar ke seluruh penjuru. Praktek kreativitas yang kemudian terjadi hanyalah bagaimana orang-orang itu membuat pembajakan menjadi sesuatu yang masuk akal dengan melibatkan banyak orang, seolah-olah memproklamasikan bahwa produk itu telah menjadi domain publik, milik kolektif. Dan memang benar terjadi demikian, bahwa mulai dari tukang becak pun mendapatkan tambahan rejeki berupa komisi ketika mengantarkan tamu wisatawan membeli cendera mata kaos oblong dengan desain bajakan pada outlet-outlet tiban yang menjual produk antah-berantah.

Lalu bagaimana menyikapinya? Tentu saja mereka merasa terpukul karena jelas hal itu mengurangi pendapatan. Rencana tindakan mulai dibicarakan, hasilnya adalah bahwa para pemegang wewenang memerlukan dana untuk menjalankan tindakan hukum menyoal pelanggaran hak cipta. Wah.. Kok dana melulu, ya? Oh ya, memang begitu, jika ada dana maka tim reserse ekonomi akan beraksi.

Baiklah tentang hal itu setidaknya kita tahu bahwa 1) intinya adalah dana melulu. Sekarang mari membahas aspek lain.

Secara tidak langsung seorang tokoh pimpinan masyarakat menyampaikan pesannya berkaitan konteks permasalahan tersebut, 2) "Bukankah dengan demikian hasil karya kalian telah mampu menyejahterakan orang banyak?"

Oh ya, tentu saja. Maka terjadilah seperti apa yang dibahas pada awal tulisan, bahwa 3) persoalan diselesaikan secara mengambang.

Kehidupan terus berjalan meninggalkan beberapa persoalan yang sebenarnya belum benar-benar terselesaikan. ***