Siapa Sudi Hentikan Ujian Nasional?

Pendidikan

Oleh: St. Kartono

Ketika pro dan kontra merebak dengan kecenderungan umum menolak ujian nasional, Depdiknas justru bersikukuh menyelenggarakannya. Ada apa?

Menjelang ujian nasional (UN) 2005 DPR menolak hajatan itu. Nyatanya Depdiknas jalan terus. Kini, 2006, suara penolakan dari mahasiswa, guru, aktivis, hingga DPR tidak menyurutkan langkah Depdiknas (Kompas, 10/5).

Pemerintah mengabaikan kritik masyarakat yang menunjuk UN tidak sesuai prinsip-prinsip pedagogis, UU Sisdiknas, dan UU Guru. Buktinya UN untuk siswa SMP ditetapkan 22-24 Mei, SMA berlangsung 16-18 Mei 2006. Siapa dapat menghentikan rencana ujian nasional?

Tujuan UN

Alasan penolakan bermula dari tujuan UN untuk memetakan mutu pendidikan di negeri ini lantas bertujuan menentukan kelulusan siswa. Pemetaan mutu dan penentuan kelulusan jelas dua hal yang tidak mudah implikasinya di lapangan.

Jika bertujuan memetakan mutu pendidikan, pemerintah pasti akan memperbaiki dan meningkatkan akses, proses, biaya, dan sarana pendidikan demi memperbaiki mutu.

Ketika tahun lampau terjadi perdebatan tentang UN, pemerintah bergeming menyebut alasan pemetaan mutu. Akan tetapi, hingga kini UN akan dilangsungkan lagi belum juga ada upaya nyata dari pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang lemah dalam pelajaran yang diujikan.

Belum lagi upaya perbaikan dan pemerataan layanan pendidikan. Komitmen pengembangan mutu pendidikan lewat anggaran belanja sebesar 20 persen pun belum terwujud dalam aksi nyata. Tercatat 55 persen gedung sekolah rusak, 25 persen di antaranya rusak berat. Jadi hanya 45 persen gedung sekolah yang dikategorikan baik.

Berita tentang standardisasi pendidikan atau UN bersandingan dengan foto berjudul 30 Tahun Tanpa Renovasi mengenai kondisi Sekolah Dasar 023 dan SD 012 di kawasan Pasar Kodim, Senapelan, Riau, yang amat memprihatinkan (Kompas, 13/4). Di halaman lain tergambar sekolah dasar di Desa Pulau Nyiur, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menampung 56 siswa anak petani miskin. Siswa belajar di satu lokal yang dibagi menjadi tiga ruang, salah satunya untuk siswa tiga kelas.

Hampir tiap hari Kompas menyajikan foto sekolah yang berantakan dan anak negeri ini mengikuti kegiatan belajar-mengajar dalam situasi mengenaskan. Atap sekolah rontok, dinding bolong- bolong, meja-kursi reyot, dan sarana lain jauh dari standar minimal pelayanan pendidikan di negara yang lebih setengah abad merdeka.

Situasi itu terjadi hampir merata di seluruh pelosok negara.

Tidak lulus ujian nasional atau di bawah standar tentu bukan pilihan anak-anak. Mereka tidak bisa memilih situasi yang lebih baik untuk fasilitas dan layanan pendidikan.

Praktik tengkulak

Jika ruang kelas, guru, dan fasilitas pembelajaran sebagai bagian dari proses pendidikan belum standar, apakah adil menuntut hasil yang juga standar? Saya sepakat dengan para penggiat pendidikan (13/4) yang menunjuk ujian nasional sebagai pola berpikir tengkulak.

Pemerintah hanya ingin memetik hasil dengan jalan pintas tanpa peduli proses untuk mendapatkan hasil. Mayoritas siswa dari keluarga miskin tidak mempunyai akses dalam menyiapkan diri menghadapi UN.

Tidak bisa dinilai bahwa sekolah di kota lebih bermutu daripada yang berada di pinggiran. Para siswa di kota sebagian besar mengalami kelimpahan fasilitas dan akses informasi lebih maju daripada di pinggiran.

Faktor kecukupan gizi, persediaan perangkat belajar, serta kondisi keluarga asal menjadi penentu prestasi. Sekolah yang sejak awal menerima bibit-bibit siswa peringkat atas apakah begitu saja ditempatkan berurutan dengan sekolah-sekolah bagi siswa pinggiran ketika pengumuman peringkat nasional kelulusan? Itu hanya peringkat kualitas yang semu belaka.

Jadi daripada uang negara dihamburkan untuk hajatan ujian nasional gunakan dulu untuk memperbaiki fasilitas dan layanan pendidikan seluruh anak di negeri ini, baru kemudian diadu alias distandardisasi.

Kembalikan kewenangan mengevaluasi kepada guru dan sekolah. Ada kemungkinan sekolah dalam menguji akan menyesuaikan dengan kemampuan siswa agar lulus, tetapi kualitas siswa dan sekolah teruji dan terseleksi dalam masyarakat.

Untuk mengukur kompetensi secara nasional cukup tes diagnostik yang tidak berperan sebagai eksekutor kelulusan. Akhirnya, hasil diagnostik itu ditindaklanjuti dengan pembinaan dan perbaikan.

Nah, siapa yang sudi menghentikan "kereta UN" yang melaju tanpa jelas tujuannya ini?

 
St. Kartono adalah guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta.
Tulisan ini telah dimuat di harian Kompas, 17/5 pada rubrik Opini.